SIM Keliling hadir pada pukul 08.00- 14.00 WIB
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM Keliling pada Kamis (19/11) ini untuk melayani warga di Provinsi DKI Jakarta dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Layanan keliling yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya terdapat di lokasi-lokasi berikut:

1. Jakarta Pusat, layanan tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas, Kecamatan Cempaka Putih.
2. Jakarta Barat, layanan hadir di LTC Glodok, Tamansari.
3. Jakarta Selatan, layanan hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Timur, layanan tersedia di Mal Grand Cakung dan di Lippo Plaza Kramat Jati.

Masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM Keliling diminta membawa persyaratan meliputi SIM dan KTP asli masing-masing disertai fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi.

SIM Keliling hadir pada pukul 08.00- 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020