sebagai antisipasi pencemaran lingkungan di Kali Cipinang
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Jakarta Timur membangun 27 tangki septik (septic tank) untuk memenuhi kebutuhan warga di Kecamatan Ciracas serta mengantisipasi pencemaran lingkungan di Kali Cipinang.

""Satu tangki septik untuk satu keluarga, tapi ada beberapa yang untuk tiga hingga empat keluarga," kata Camat Ciracas, Mamad, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Damkar Jaksel evakuasi lansia tewas tercebur di "septic tank"

Pembuatan Tangki septik tersebut telah dimulai sejak Januari 2020 secara bertahap. Hingga saat ini, kata Mamad, total 27 tangki septik telah terwujud.

Mamad mengatakan saat ini terdapat lebih kurang 900 keluarga di Ciracas belum memiliki tangki septik

Jumlah tersebut terdiri atas warga mampu dan tidak mampu secara ekonomi di empat kelurahan, yakni Susukan dan Oleh PD PAL serta Kelurahan Kelapa Dua Wetan oleh Kementerian PUPR.

Mamad mengatakan, Pergub DKI Nomor 221 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum mewajibkan setiap lokasi tempat tinggal memiliki tangki septik.

Baca juga: Penyidik temukan zat asam di septic tank klinik aborsi ilegal

Fasilitas itu digunakan sebagai tempat penampungan atau pengolahan kotoran sementara dan berguna dalam mencegah penyebaran bakteri maupun mencegah pencemaran lingkungan.

Mamad mengatakan pembangunan 27 tangki septik menggunakan anggaran swadaya masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Semburan truk septic tank kotori rumah warga di RW08 Munjul

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengimbau masyarakat untuk mementingkan pembuatan tangki septik.

"Kita tegur warga yang tidak peduli pada tangki septik. Terhadap yang mampu itu suatu kewajiban yang harus dipenuhi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020