Jakarta (ANTARA) - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis, untuk berkoordinasi soal penambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipekerjakan di KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan kedatangan Karyoto ke Gedung Kejagung tersebut.

"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: KPK infokan Kejagung kirim 23 jaksa ikuti seleksi penyidik KPK
Baca juga: Alexander Marwata yakin penyidik KPK masih independen dengan UU baru
Baca juga: KPK terima salinan berkas perkara Djoko Tjandra dari Kejagung-Polri


Sebelumnya, Kejagung telah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi sebagai JPU sekaligus penyelidik dan penyidik KPK.

"Sejauh ini, pihak Kejaksaan Agung sudah mengirimkan 23 personel jaksa untuk ikut seleksi sebagai JPU KPK yang sekaligus juga sebagai penyelidik dan penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia mengatakan proses seleksi terhadap 23 jaksa itu akan digelar pada pertengahan November 2020.

"Tes seleksi akan dimulai sekitar pertengahan November 2020 meliputi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, kesehatan, dan wawancara," ujar Ali.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020