Bandung (ANTARA) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin menyebut pihaknya bersama aparat kepolisian memutuskan tidak melakukan pembubaran massa Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) lalu, karena menghindari benturan.
 
"Saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000 orang, mungkin itu pertimbangan keamanan, dan jangan sampai terjadi benturan," kata Burhanudin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.
 
Selain itu, massa yang berkerumun menyambut kedatangan Rizieq Shihab itu menurutnya merupakan warga pendatang dan bukan warga asli dari Megamendung, Bogor.
Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.
 
"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis (12/11) malam atau mungkin dari Rabu (11/11) siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.
 
Akibat adanya kerumunan massa menyambut Rizieq Shihab itu, Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan COVID-19 yang terabaikan.
 
Burhanudin sendiri sejak pukul 10.00 WIB hingga 20.10 WIB, Jumat, menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai klarifikasi terkait proses terselenggaranya acara itu.
 
Selain Burhanudin, polisi juga mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, dan kepala desa setempat. Sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin batal hadir karena terkonfirmasi COVID-19.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020