tidak ada yang ditutup-tutupi
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakinkan masyarakat bahwa seluruh kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait  pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) adalah berbasis data mengenai perkembangan kasus positif, tingkat kesembuhan, tingkat penyebaran hingga tingkat kematian.

"Sejak awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi menyeluruh terkait penanganan COVID-19, tidak ada yang ditutup-tutupi. Jadi, semua kebijakan kita yang terkait dengan Covid itu berbasis data," kata Anies dalam diskusi webinar penanganan COVID-19 di DKI Jakarta di Jakarta, Selasa.

Anies menceritakan penanganan yang mereka mulai adalah ketika Maret 2020 saat pandemi mulai merebak dengan kebijakan pertama adalah sekolah dari rumah (16 Maret 2020) yang diikuti oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April 2020 yang terus berlanjut dengan PSBB transisi.

Pada 14 September 2020, kata Anies, pihaknya melakukan penarikan rem darurat "emergency break" kembali ke PSBB awal akibat adanya peningkatan kasus positif dan angka kematian setelah beberapa kali dilakukan perpanjangan PSBB transisi.

Baca juga: Anies minta kepada pengusaha ikut tanggulangi pandemi COVID-19

"Namun kita berhasil menurunkannya lagi pelan-pelan. Tapi tepat ketika sudah mulai turun, tiba-tiba ada libur panjang (Oktober) konsekuensinya, kita sekarang mulai menyaksikan kenaikan lagi signifikan," ucapnya.

Anies menyebut, hal itu diungkapkannya agar ada antisipasi mengenai efek mobilitas penduduk terhadap peningkatan kasus positif COVID-19.

"Makin tinggi warga di luar rumah, makin tinggi juga peningkatan kasus itu terasa sekali. Artinya dengan ini, kita harus betul-betul harus antisipasi. Kami menyadari, dari awal bahwa ada dua yang harus dipertimbangkan, aspek kesehatan dan ekonomi," ucapnya.

Di sisi lain, ucap Anies, Pemprov juga menyadari bahwa sumber dari persoalan ini adalah karena krisis kesehatan, karena itu harus ditangani dengan baik termasuk oleh Pemprov DKI yang harus melaksanakan "bagiannya" yakni 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Satgas COVID-19 minta Gubernur Anies tindak pelanggar protokol

"Karena bagaimana mungkin kita bisa meminta masyarakat pakai masker, kalau masyarakat melihat ke pemerintah dan tanya, 'do you do your homework'? Bagaimana dengan testing anda, tracing anda, apakah anda siapkan tempat untuk treatment, untuk isolasi. Nah, 'we do our part', sehingga kita bisa minta masyarakat untuk mengerjakan bagiannya," tutur Anies menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020