Denpasar (ANTARA) - Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, mengingatkan makna dari tindakan lone wolf yang berarti seseorang akan mudah terpapar radikalisme yang berujung pada tindakan terorisme. Hal tersebut diakibatkan seringnya melihat dan menonton ajakan atau provokasi lewat media sosial atau internet.
 
"Ketika tidak memiliki pemahaman dan analisa yang baik maka pada akhirnya, banyak yang melakukan perbuatan radikal dan teror akibat pemahaman yang salah dan sempit," kata Danrem dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Selasa malam.
 
Ia mengatakan salah satu bentuk tindakan lone wolf ini dilakukan sendiri dan mandiri mulai dari mempelajari, menentukan target dan melakukan eksekusi secara sendiri, tidak terkait jaringan atau kelompok.
 
Untuk itu, pihaknya berharap unsur-unsur TNI AD di wilayah seperti Kodim, Koramil dan Babinsa yang menjadi ujung tombak dalam rangka pembinaan teritorial, dapat menjalankan fungsi keamanan dengan baik.
 
Selain itu, Danrem mengatakan dalam mencegah terjadinya terorisme, salah satunya dapat diantisipasi dengan melakukan pendekatan sosial budaya.
 
"Penting bagi kita untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang ancaman terorisme dan pendekatan budaya perlu dilakukan dengan tetap pada koridor negara yang berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika yang dibingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Danrem.
 
Ia mengatakan dalam rangka pencegahan berbagai kemungkinan terhadap tindakan terorisme, ada berbagai hal yang bisa kita kerjakan terkait dengan aspek geografi, demografi dan juga kondisi sosial yang meliputi Ipoleksosbud Hankam yang ada di wilayah Bali.
 
"Sebagai warga negara, kita memiliki Pancasila sebagai dasar dan falsafah bangsa yang telah dipilih dan diformulasikan oleh pendiri bangsa ini. Untuk itu Pancasila telah menjadi hal final yang harus dipahami dengan baik dan benar dalam merekatkan bangsa ini," katanya.

Baca juga: Ketum PPP instruksikan kader di parlemen selesaikan revisi UU Terorisme

Baca juga: Imparsial: ujaran kebencian picu tindakan terorisme

Baca juga: KSAD: Penanggulangan terorisme memerlukan tindakan komprehensif

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020