Kami mengharapkan para pengembang mulai melirik kepada harga hunian yang terjangkau, sehingga backlog dapat terpenuhi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong peran pengembang dan bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam mengatasi backlog perumahan.

"Penyediaan perumahan tidak hanya mengandalkan APBN, di sinilah peran dari pengembang dan bank pelaksana. Kami mengharapkan para pengembang mulai melirik kepada harga hunian yang terjangkau, sehingga backlog dapat terpenuhi,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR M Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selain itu Hidayat juga berharap para pengembang dapat lebih kreatif dalam membangun rumah karena rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal saja melainkan kegiatan sehari-hari di masa Pandemi COVID-19 saat ini.

Baca juga: Wapres: Rumah MBR harus dipercepat karena "backlog" masih tinggi

Pembangunan perumahan juga dinilai tidak hanya membangkitkan ekonomi, namun juga dapat menciptakan efek berantai di mana lebih dari 140 usaha bisnis dapat terdorong secara ekonomi.

Saat ini Kementerian PUPR telah menerapkan berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi dalam memberikan layanan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Sri Mulyani ungkap kontribusi properti dan isu keterjangkauan

Terhitung per Selasa (24/11) jumlah masyarakat yang mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Sejahtera atau SiKasep sudah mencapai 254.844 calon debitur.

Kemudian sebanyak 106.355 calon debitur sudah dinyatakan lolos subsidi checking, 7.243 calon debitur sudah dalam proses verifikasi bank pelaksana.

PPDPP mencatat penyaluran FLPP telah disalurkan sebanyak 103.272 unit senilai Rp10,58 triliun, sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 sebanyak 758.874 unit senilai Rp54,95 triliun.

Baca juga: Kementerian PUPR siapkan strategi sosialisasi Program Sejuta Rumah

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020