Solusi bagi jenazah muslim yang diterapkan saat ini adalah mekanisme 'makam tumpang' atau beberapa jasad dikubur dalam satu liang lahat
Jakarta (ANTARA) - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menyisakan 30 liang lahat di blok nonmuslim untuk jenazah COVID-19, ujar Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung.

"Sekarang sisa 30 petak lahan makam non muslim di Pondok Ranggon," katanya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemakaman jenazah secara COVID-19 di TPU Pondok Ranggon berkurang

Christian mengatakan Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta sebelumnya telah membuka lahan baru sebanyak tiga blok untuk jenazah COVID-19 sejak Senin (28/9).

Lahan baru seluas 4.000 meter persegi itu berada satu area dengan blok pemakaman yang sudah ada sebelumnya.

Lahan baru tersebut telah menampung hingga 1.000 jasad pasien COVID-19.

Baca juga: Lahan baru jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon mulai digunakan

"Kita sudah habis (lahan). (Lahan makam jenazah) COVID-19 (untuk jenazah) muslim sudah enggak ada. Tinggal nonmuslim," katanya.

Solusi bagi jenazah muslim yang diterapkan saat ini, kata Christian, adalah mekanisme 'makam tumpang' atau beberapa jasad dikubur dalam satu liang lahat.

"Yang kita terima itu makam tumpang. Kalau makam tumpang, silakan. Kalau keluarganya ada yang mau makam tumpang," katanya.

Sedangkan untuk liang lahat jenazah nonmuslim hingga saat ini masih tersisa sekitar 30 petak lebih.

Baca juga: Jenazah Camat Kelapa Gading dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kasus COVID-19 di wilayah setempat meningkat selama dua pekan terakhir, meskipun tidak drastis.

"Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Peningkatan tersebut bisa terlihat dari akumulasi kasus konfirmasi positif DKI Jakarta setiap dua pekan. Terjadi kenaikan sebesar 11,62 persen selama periode 7-11 November.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020