Kalau cukup partai menolak, maka ini tidak akan lolos di paripurna
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajak fraksi lain di DPRD DKI Jakarta untuk ikut menolak rencana anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD tahun 2021 sebesar Rp888 miliar.

"Kami tentu berharap dari hari ini sampai dengan Senin minggu depan akan ada partai-partai lain juga yang bisa menyatakan sikap, apakah menyetujui atau seperti PSI menyatakan dengan tegas menolak," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI, Michael Victor Sianipar dalam diskusi virtual yang digelar PSI, di Jakarta, Kamis.

Hal itu, menurut dia, bila fraksi DPRD beramai-ramai menyampaikan penolakan, maka rencana penambahan anggaran RKT 2021 diprediksi akan pasti batal.

"Masih ada waktu pengesahan di Rapat Paripurna Senin (7/12) pekan depan. Kalau cukup partai menolak, maka ini tidak akan lolos di paripurna," ucap Michael.

Baca juga: Fraksi Golkar DKI: Kenaikan hanya pada tunjangan anggota dewan

Akan tetapi, kalau nantinya banyak fraksi DPRD yang menyetujui kenaikan RKT itu, kata Victor, jalan lainnya yang bisa diambil adalah oleh gubernur dan evaluasi ke Kemendagri.

"Karena untuk mengesahkan APBD itu perlu persetujuan DPRD. Artinya para fraksi parpol-parpol di sana dan juga Gubernur kalaupun lolos Gubernur menyetujui nanti dibawa evaluasi ke Kemendagri, di sana pun masih bisa berubah," tuturnya.

Dalam rancangan APBD DKI tahun 2021, anggaran RKT dalam satu tahun tertera Rp888.681.846.000. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi.

Jika jumlah tersebut dibagi dengan 106 Anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, maka tiap anggota dewan DKI mengantongi mencapai Rp8.383.791.000 per tahun.

Baca juga: DPRD DKI: Tidak ada kenaikan gaji dewan seiring peningkatan anggaran
Baca juga: Pin emas DPRD DKI dibagikan, Fraksi PSI dicarikan bahan kuningan


Angka kenaikan RKT itu melonjak dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun.

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020