Kemendagri punya kewenangan untuk revisi
Jakarta (ANTARA) - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan menjadi sebesar Rp8 miliar per anggota dewan dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) di APBD 2021 tidak akan dicairkan tiap bulan.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Nova Harivan Paloh di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa jika nanti disepakati, anggaran baru akan dikeluarkan sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan yang disebutnya merupakan kegiatan ke masyarakat.

"Kalau kronologi dari awal bahwa, kalau misalnya diketahui bersama komponen Rp8 miliar per tahun itu bukan dibagi 12 bulan langsung bahwa anggota dewan itu dapat Rp600 juta. Istilahnya sekarang ini, kita lebih banyak ke kegiatan masyarakat," ujar Nova.

Lebih lanjut, Nova mengatakan rencana anggaran itu belum final karena masih bisa direvisi di Kemendagri.

"Ini masih proses di paripurna, apabila ada item-item yang Kemendagri lihat belum perlu dilakukan, ya silakan saja. Kemendagri punya kewenangan untuk revisi," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa usulan kenaikan tunjangan menjadi sebesar Rp8 miliar per anggota dewan dalam anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) di APBD 2021, sudah disetujui semua fraksi di DPRD DKI.

"Ini sudah disepakati seluruh fraksi, dari rapimgab, rapat banggar tidak ada istilahnya yang tidak setuju, ini setuju semua karena dalam pandemi ini lebih banyak ke kegiatan masyarakat, ini kan ada dasar hukumnya," kata Nova menambahkan.

Sebelumnya, rencana kenaikan tunjangan itu masih dalam bentuk draf yang belum disahkan. DPRD DKI Jakarta saat ini tengah mengajukan anggaran untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Baca juga: PSI ajak fraksi lain di DPRD Jakarta tolak kenaikan RKT Rp888 miliar
Baca juga: Fraksi Golkar DKI: Kenaikan hanya pada tunjangan anggota dewan

 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020