Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat dituding menggelapkan anggaran untuk pembayaran kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun 2009 senilai Rp48,18 miliar lebih.

Direktur Eksecutive Celebes Development Watch (CDW) Provinsi Sulbar, Amran, di Mamuju, Jumat, mengatakan, anggaran yang bersumber dari dana APBN dan APBD tahun 2009 untuk membayar sejumlah kontraktor di Mamuju senilai Rp48,18 miliar lebih diduga digelapkan Pemkab Mamuju.

Ia mengatakan, masih terdapat sekitar 450 perusahaan kontraktor di Mamuju yang telah menyelesaikan pekerjaannya berupa pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009, namun belum dibayar Pemkab Mamuju hingga saat ini.

"Berdasarkan hasil investigasi lembaga kami di lapangan ditemukan ratusan surat perintah pencairan dana (SP2D) milik kontraktor bertumpuk di Bank Pembangunan Daerah (BPD)di Kabupaten Mamuju," katanya.

Menurut dia, SP2D kontraktor tersebut bertumpuk di Bank BPD di Mamuju karena kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya sejak tahun 2009 di Mamuju belum dibayar Pemkab Mamuju.

Amran mengatakan, sejumlah kontraktor pengadaan barang dan jasa di Mamuju telah mempertanyakan kepada Pemkab Mamuju penyebab belum dibayarkannya anggaran untuk pekerjaan mereka di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Mamuju, namun tidak mendapatkan jawaban.

"Kami curiga anggaran untuk kontraktor di Mamuju yang telah melakukan pekerjaannya untuk pengadaan barang dan jasa sejak tahun 2009, digelapkan Pemkab Mamuju karena hingga tahun 2010 ini mereka belum dibayar," katanya.

Apalagi menurut dia, anggaran yang dikelola oleh kontraktor di Mamuju pada sejumlah proyek pengadaan jasa mereka adalah anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dari APBN tahun 2009.

"Mengapa dana DAU dari APBN tidak segera dibayar Pemkab Mamuju kepada kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun berjalan yakni pada tahun 2009, dana DAU itu tidak bisa ditahan untuk dibayar pada tahun berikutnya karena itu bukan dana langsung dari daerah ini tetapi dari pusat dan bila diselewengkan melanggar aturan," katanya.

Oleh karena itu ia mengaku sangat curiga dana pembayaran kontraktor di Mamuju digelapkan Pemkab Mamuju, sehingga ia meminta aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju segera menyidik anggaran untuk kontraktor di Mamuju yang diduga digelapkan tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Pemkab Mamuju, Adrian Haruna yang dimintai tanggapannya mengatakan, penyebab sehingga kontraktor di Mamuju belum dibayar karena APBD Mamuju pada tahun 2009 sampai 2010 ini mengalami devisit.

"Anggaran di kas daerah tidak ada untuk membayar mereka karena APBD tahun 2009 sampai tahun 2010 ini mengalami devisit," katanya. (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010