Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 137 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap terhadap mereka yang reaktif dalam tes cepat.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Senin mengatakan mereka yang positif COVID-19 tersebar 12.548 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh daerah tersebut.

Baca juga: KPU: 23 petugas KPPS di Sumatera Barat positif COVID-19

Baca juga: Gubernur : Penyelenggara Pilkada reaktif COVID-19 harus tes usap PCR


Sesuai dengan ketentuan yang ada, jika masih ada minimal lima anggota KPPS negatif maka tidak perlu diganti.

"Semua positif tersebar dan tidak ada menumpuk di satu TPS, namun di Kota Padang memang ada beberapa KPPS nya kurang dari lima dan itu sudah dilakukan penggantian," kata dia.

KPU Sumbar sendiri telah melakukan tes cepat terhadap 108.983 petugas dari total 112.932 petugas KPPS di daerah itu.

Setelah dilakukan tes cepat 6.660 orang hasilnya reaktif dan 100.113 orang nonreaktif.

KPU langsung melakukan tes usap terhadap 6.660 petugas yang reaktif dan hingga Senin (7/12) sekitar pukul 17.00 WIB didapati 137 petugas yang positif COVID-19. Ada sekitar 2.010 orang lagi yang masih menunggu hasil tes cepat.

"Kita tidak tahu apakah bisa bertambah, tapi bersama satuan tugas sudah kerja sama agar hasil tes usap ini diprioritaskan segera keluar, karena hari sudah dekat," katanya.

Ia mengatakan ada juga petugas reaktif rapid test tetapi tidak mau melanjutkan tes usap dan mengundurkan diri dan telah diganti dengan petugas yang baru. Petugas positif tersebar di kabupaten kota, namun kebanyakan di Kota Padang sebanyak 36 orang.

"Mereka tersebar di berbagai daerah, tetapi terakhir kebanyakan di Kota Padang," katanya.

Baca juga: KPU Sumbar siapkan cara pencoblosan bagi pasien jalani isolasi

Baca juga: KPU Sumbar tetapkan Daftar Pemilih Tetap 3.719.429 jiwa


Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020