Mereka yang reaktif itu kondisinya sehat, sekarang sudah diisolasi, kalau nanti hasil swab negatif maka mereka diperbolehkan bertugas, tapi kalau positif tidak boleh bertugas
Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 220 dari 36.078 penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menjalani tes cepat terdeteksi reaktif COVID-19 sehingga tidak boleh melaksanakan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Hasil "rapid test" kemarin itu ada 220 orang yang reaktif, sekarang sudah diisolasi," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya mewajibkan seluruh petugas penyelenggara pilkada menjalani tes cepat untuk memastikan semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: KPU Yalimo distribusi logistik dengan pesawat dan helikopter
Baca juga: MPR imbau kontestan pilkada tidak gunakan politik uang


Petugas yang hasil tes cepatnya reaktif, kata dia, langsung dilakukan tes usap dan wajib menjalani isolasi sampai menunggu hasil tes usapnya diketahui.

"Mereka yang reaktif itu kondisinya sehat, sekarang sudah diisolasi, kalau nanti hasil swab negatif maka mereka diperbolehkan bertugas, tapi kalau positif tidak boleh bertugas," katanya.

Jika sampai hari pemungutan belum diketahui hasil tes usap dari petugas yang reaktif itu, kata dia, pelaksanaan pemungutan suara masih tetap bisa diselenggarakan dengan mengoptimalkan jumlah petugas yang ada.

"Kalau cari gantinya susah, tapi sesuai regulasi masih bisa karena yang reaktifnya itu rata-rata satu orang, setiap TPS-nya tujuh orang, jadi masih bisa," katanya.

Ia menyampaikan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terus disosialisasikan kepada masyarakat pemilih agar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.

Penyelenggara di TPS, kata dia, telah melakukan persiapan secara maksimal untuk melaksanakan pemungutan suara yang aman, nyaman dan sesuai protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.

"Kami juga sudah sosialisasikan kepada masyarakat, kita imbau menggunakan masker, bawa alat tulis, KTP elektronik, atau surat keterangan, kita sampaikan bahwa di TPS itu aman," katanya.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.

Baca juga: KPU Tasikmalaya terus sosialisasikan pilkada aman di tengah COVID-19
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020