Rata-rata TPS sudah rampung, sudah mencapai 90 persen dan siap digunakan untuk pungut dan hitung suara Pilkada 2020
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 176 desa, 15 kecamatan, di daerah tersebut sudah mencapai 90 persen.

"Rata-rata TPS sudah rampung, sudah mencapai 90 persen dan siap digunakan untuk pungut dan hitung suara Pilkada 2020," ucap Anggota Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sigi, Anhar Lasingki, di Sigi, Selasa, terkait dengan kesiapan KPU Sigi selenggarakan pungut dan hitung suara Pilkada 9 Desember 2020.

Anhar mengemukakan, terdapat 10 persen TPS belum rampung, yang berkaitan dengan penataan untuk keindahan TPS, serta penempatan kursi dan meja, kotak suara dan bilik suara.

"Jadi, 10 persen itu hanya soal penataan dan penempatan seperti kursi, meja, kotak suara, bilik suara. Namun sebagian besar sudah terbangun," ungkap dia.

Baca juga: KPU Sigi upayakan keamanan warga Desa Lembantongoa salurkan hak pilih

Baca juga: Komisioner KPU RI : "Sou Mpomilu" Sigi jadi tempat pendidikan pemilih


Ia mengutarakan, pembangunan TPS di sebagian desa telah dimulai oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak tanggal 6 Desember 2020. "Sebagian TPS baru dibangun pada Selasa pagi tadi," ucap dia.

KPU Sigi, kata dia, akan menilai TPS yang unik, yaitu yang memadukan kearifan lokal dalam pembangunan TPS oleh KPPS.

Ia menerangkan, di Kabupaten Sigi terdapat 550 TPS, 550 kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sigi, 550 kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng.

"Jumlah kotak suara, surat suara atau secara umum logistik pilkada telah sampai di 176 desa, 15 kecamatan," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa, KPU Sigi bersama jajaran-nya dari tingkat kabupaten hingga TPS, siap menyelenggarakan pilkada, pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember 2020.

"Undangan untuk datang ke TPS juga telah diedarkan oleh petugas kami di lapangan, kami harap masyarakat yang mendapat undangan bisa hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan di undangan, untuk menyalurkan hak pilih," imbuh-nya.

Ia juga mengingatkan kepada pemilih agar datang ke TPS dengan membawa alat tulis (pulpen), dan menggunakan masker.
KPU Sigi melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Sigi, Selasa. (ANTARA/HO-Rena)

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020