Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sebanyak 1.825.386 warga yang ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Jember, Jawa Timur hari ini menentukan kepala daerah dengan menyalurkan hak suaranya pada tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 248 desa/kelurahan di wilayah setempat.

"Jumlah warga Jember yang berhak menyalurkan hak suaranya sebanyak 1.825.386 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 902.327 pemilih dan perempuan sebanyak 923.059 pemilih," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 1,8 juta pemilih tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya di 4.752 TPS yang tersebar di 31 kecamatan, 248 desa/kelurahan di kabupaten setempat.

Baca juga: KPU Raja Ampat: Ada bilik khusus bagi pemilih suhu tubuh tidak normal

"Kami imbau warga Jember dapat menyalurkan hak suaranya di masing-masing TPS dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona selama pemungutan suara pilkada," tuturnya.

Hanafi menjelaskan penyelenggara pemilu juga mengatur waktu pencoblosan para pemilih yang dimulai pada pukul 07.00 WIB, sehingga tidak terjadi kerumunan seperti pada pemilu sebelumnya karena saat ini situasi pandemi COVID-19.

"Pengaturan waktu untuk pemilih sudah dicantumkan dalam surat undangan atau pemberitahuan kepada pemilih yang didistribusikan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di masing-masing TPS," katanya.

Pilkada Jember diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1, petahana Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dari jalur perseorangan yang mendapatkan sebanyak 146.687 surat dukungan.

Kemudian nomor urut 2, pasangan Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) yang diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi di DPRD Jember.

Baca juga: Pilkada calon tunggal di Kabupaten Kediri dipantau lima lembaga

Nomor urut 3,  pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) yang diusung oleh PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Partai Berkarya dengan total 22 kursi DPRD Jember.

Berdasarkan data KPU Jember, calon bupati petahana Faida akan menyalurkan hak suaranya di TPS 004 di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, kemudian pasangannya Vian mencoblos di TPS 057 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.

Kemudian pasangan calon nomor urut 2, Hendy akan menyalurkan hak suaranya di TPS 022 Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, sedangkan cawabupnya Gus Firjaun mencoblos di TPS 016 Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Untuk calon bupati nomor urut 3, Salam menyalurkan hak pilihnya di TPS 013 Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, sedangkan Ifan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena kartu tanda penduduk (KTP)-nya beralamat di Bekasi, Jakarta.

Baca juga: KPU Makassar musnahkan 9.651 surat suara rusak
Baca juga: Kemendagri pantau pelaksanaan Pilkada di Medan

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020