Kami akan melakukannya melalui platform daring baru, pelatihan, dan juga situs internet 'Get Safe Online' untuk Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Inggris telah menganggarkan dana sebesar 80.345 poundsterling, atau setara Rp1,5 miliar, untuk program akses digital, yang termasuk proyek dengan fokus pencegahan kekerasan berbasis gender online (KBGO) serta kesadaran atas keamanan digital.

"Kami bekerja di Indonesia melalui Digital Access Programme, bersama dengan mitra, untuk meluncurkan proyek 'AwasKBGO' untuk meningkatkan kesadaran akan isu penting ini," kata Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dalam webinar KBGO di tengah pandemi, Rabu.

"Kami akan melakukannya melalui platform daring baru, pelatihan, dan juga situs internet 'Get Safe Online' untuk Indonesia," ujar Dubes Jenkins.

Dalam proyek kerja sama Inggris-Indonesia anti KBGO ini, pemerintah bermitra dengan lembaga advokasi hak digital warga di Asia Tenggara, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Indonesia, dan Get Safe Online, organisasi penyedia informasi keamanan digital yang berbasis di Inggris.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, kasus KBGO yang dilaporkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan catatan pada 2017 hingga 2019 berturut-turut adalah 16 kasus, 97 kasus, 281 kasus, dan tahun 2020 per Oktober sudah ada 659 kasus.

Baca juga: Pencegahan kekerasan berbasis gender perlukan kebijakan yang mendukung

SAFEnet juga mencatat peningkatan serupa, dengan laporan mengenai penyebaran konten intim yang dilakukan nonkonsensual (tanpa persetujuan) pada tahun ini naik sebesar 375 persen atau dalam angka 169 kasus--dibanding tahun 2019, sebanyak 45 kasus.

Situasi di bawah pandemi COVID-19 disebut berpengaruh besar terhadap peningkatan yang signifikan tersebut--walaupun naiknya kasus yang dilaporkan sekaligus juga menjadi pertanda baik dalam penanganan KBGO.

Menurut SAFEnet, hubungan antara pelaku dengan korban dalam kasus kekerasan berbasis gender di dunia daring bisa saja personal atau saling kenal, impersonal atau tidak saling kenal, dan institusional.

Kasus KBGO pun dapat terjadi dalam beragam bentuk, antara lain stalking (penguntitan), penyebaran foto yang diedit dengan narasi objektifikasi seksual, ancaman perkosaan, dan gender shaming atau body shaming (mempermalukan orang lain atas identitas gender atau fitur tubuhnya).

"Kami melihat bahwa untuk menangani KBGO, semua orang baiknya memiliki wawasan dasar, seperti mengenai privasi terkait data pribadi, consent (persetujuan), ekosistem dunia digital, dan karakteristik dunia digital," kata Ellen Kusuma, Kepala Sub-Divisi Digital At Risks SAFEnet.

Baca juga: Kekerasan berbasis gender online jadi sorotan Indonesia-Inggris
Baca juga: KPPPA: Kekerasan terhadap perempuan pelanggaran HAM
Baca juga: Kekerasan berbasis gender meningkat 63 persen selama pandemi


 

Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2020