Mamuju (ANTARA) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud (Tina-Ado) berhasil menumbangkan pasangan petahana Habsi Wahid dan Irwan Satya (Habsi-Irwan) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mamuju 2020.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara piilkada Mamuju yang dilakukan KPU Mamuju, Kamis, paslon Tina Ado bernomor urut satu berhasil memenangkan Pilkada Mamuju dengan meraih 76.627 suara.

Pasangan Tina-Ado mengalahkan petahana Habsi-Irwan yang hanya mampu meraih 67.029 suara di Pilkada Mamuju.

Baca juga: SanDi raup 530.449 suara Pilkada Kabupaten Malang

Ketua KPU Mamuju, Hamdang Dangkan, mengatakan, rapat pleno penetapan rekapitulasi suara pilkada Mamuju berjalan selama dua hari dan selanjutnya KPU Mamuju kembali akan menetapkan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Pilkada 2020.

"Agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju terpilih segera akan digelar jika tidak ada gugatan dari paslon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Namun lanjutnya, jika Paslon yang kalah dan tidak puas atas hasil rekapitularekapitulasi penghitungan suara ini, maka mesti mendaftarkan gugatannya ke MK paling lambat tiga hari setelah penetapan hasil penghitungan suara ini.

"KPU Mamuju akan menunggu hasil dari MK jika Pilkada Mamuju digugat kesana, namun jika tidak ada gugatan maka penetapan pasangan calon terpilih segera dilaksanakan," katanya.

Ia menyampaikan, rasa terima kasih kepada seluruh pihak atas selesainya rekapitulasi suara Pilkada Mamuju dan sampai saat ini Pilkada Mamuju berjalan aman damai dan lancar.

"Partisipasi pemilih Pilkada Mamuju 2020, mencapai 85 persen, berkat dukungan seluruh pihak, semoga ini bisa dipertahankan di masa mendatang dan pilkada semakin berkualitas di Mamuju," katanya.

Baca juga: Hasil pleno KPU, Sambas Satono--Rofi raup 85.830 suara
Baca juga: 31 persen pemilih di Sangihe tidak gunakan hak pilih

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020