Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami unsur pidana pada kasus calo tes cepat untuk calon penumpang jarak jauh yang terjadi di Stasiun Pasar Senen.

Hingga saat ini, polisi masih menganggap keterlibatan calo AG, LY dan HS hanya sebagai penyedia jasa.

“Namun tetap kita dalami, akan kita dalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan tes cepat ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Jakarta, Ahad.

AG, LY dan HS masih dalam pemeriksaan Polsek Senen Jakarta Pusat. Polisi juga mendalami keterkaitan satu klinik yang menjadi rujukan para calo tersebut.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemalsuan penerbitan hasil tes cepat, mengingat ketiga calo tersebut bekerja dengan menawarkan hasil tes cepat.

Baca juga: PT KAI pastikan tak ada calo tes cepat di dalam stasiun
Baca juga: Ini modus operandi calo tes cepat di Stasiun Senen


Sebelumnya, petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen menangkap tiga orang diduga calo tes cepat (rapid test) di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.

"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis.

Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Para calo tersebut menarik tarif mulai dari mengantarkan calon penumpang hingga mendapat hasil tes cepat.
Baca juga: Polisi tangkap tiga calo tes cepat di Stasiun Senen

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020