Pasien COVID-19 menikah secara daring

  • Sabtu, 26 Desember 2020 14:02 WIB

Mempelai wanita (depan) didampingi sejumlah relawan Tagana mengikuti prosesi akad nikah secara daring dari asrama COVID-19 Rusunawa IAIN Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sementara majelis nikah digelar di KUA Kecamatan Pakel, Tulungagung dengan dihadiri mempelai pria, penghulu dan sejumlah saksi dari keluarga kedua mempelai. ANTARA FOTO/Imam Safii/pras.

Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Penghulu memimpin prosesi akad nikah yang hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait