Gorontalo (ANTARA) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi Gorontalo sepakat untuk melarang segala bentuk aktivitas perayaan Tahun Baru 2021.

Forkopimda juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota tegas untuk melarang, menutup, dan atau membubarkan tempat dan lokasi yang berpotensi terjadinya keramaian dan kerumunan.

Kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil dari rapat virtual Forkopimda yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo via zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, di aula rumah dinas gubernur, Senin.

Selain itu, Forkopimda juga bersepakat untuk melakukan penegakan aturan dan pemberian sanksi yang tegas, sesuai aturan yang berlaku saat ini.

Baca juga: Polda Metro Jaya akan sekat akses Jakarta pada malam Tahun Baru
Baca juga: Bupati Aceh Besar: Perayaan tahun baru bukan budaya masyarakat Aceh
Baca juga: Polda Babel larang masyarakat rayakan tahun baru


“Melihat fenomena perkembangan virus corona di Provinsi Gorontalo, saya sebagai gubernur mohon dengan sangat kepada kita semua untuk tidak lengah. Kita semua tetap waspada dan melakukan langkah-langkah yang konkret, nyata di lapangan, tidak ada basa-basi, tidak ada toleransi,” katanya.

Menurut Rusli, proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sudah cukup dilakukan sejak April 2020 dan kini waktunya untuk memberikan ketegasan.

“Yang penting di sini adalah penegasan, harus! Kita tidak boleh lengah, kita tidak boleh takut, negara tidak boleh kalah. Apa yang kita lakukan sekarang untuk melindungi rakyat, untuk mencegah covid jangan sampai rakyat kita terpapar,” katanya.

Hasil dalam rapat tersebut juga menyebutkan akan melarang atau hanya memberi izin terbatas bagi aktivitas pesta pernikahan, restoran dan cafe, tempat wisata, aktivitas olahraga yang ramai maupun aktivitas lain yang berpotensi terjadi kerumunan.

"Pemerintah Provinsi Gorontalo juga akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan penindakan. Ini akan berkoordinasi dengan forkompimda dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaannya," katanya.

Ketua Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo Triyanto Bialangi, mengatakan selama bulan Desember terdapat 478 orang positif COVID-19.

Jumlah ini dua kali lipat dibandingkan bulan November dan Oktober.

Kontribusi peningkatan kasus secara kumulatif paling banyak oleh Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Peningkatan kasus di Kota Gorontalo mulai terlihat sejak 21 Desember 2020, yang hingga saat ini bertambah dua kali lipat.

Hingga 27 Desember 2020, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo berada di zona merah, Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango zona oranye, dan Kabupaten Boalemo serta Gorontalo Utara berada pada zona kuning.

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020