Cianjur (ANTARA) - Tim gabungan gugus tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, memutar balik ratusan kendaraan dari luar kota yang melintas di jalur By Pass-Cianjur, dengan tujuan berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas, karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen setelah terjaring razia di check point Cepu 8 By Pass.

Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi saat dihubungi Rabu, mengatakan razia pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 antigen di sejumlah titik di Jalur utama Puncak-Cianjur, telah menjaring seribuan lebih kendaraan bernopol luar kota yang tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19 antigen.

Baca juga: Jalur Puncak-Cianjur ditutup pada malam pergantian tahun

"Untuk hari ini, dari tiga check point yang ada di sepanjang jalur utama mulai dari Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga Jalan Raya Puncak-Bogor, sudah seratusan lebih kendaraan yang dipulangkan ke kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan," katanya.

Upaya untuk memutus rantai dan memperkecil tingkat penyebaran virus berbahaya, tutur dia, pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD Cianjur, Dinkes dan PMI Cianjur, terus menggencarkan razia surat bebas COVID-19 dan razia masker di sejumlah kawasan terutama kawasan wisata.

Tingginya angka penularan sejak satu bulan terakhir, ungkap dia, gugus tugas juga kerap melakukan razia ke pusat keramaian, cafe dan restoran, agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak agar terhindar dari virus berbahaya.

Sementara perwira piket di Pos Aju Cianjur, AKP Falahudin, mengatakan menjelang sore pemeriksaan terhadap pengendara dengan nopol luar kota, kembali digelar. Puluhan kendaraan dengan tujuan Puncak-Cipanas, terpaksa dikembalikan kota asalnya masing-masing karena tidak membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen.

"Baru beberapa puluh menit razia digelar, puluhan kendaraan bernopol luar kota seperti Bandung dan Jakarta yang hendak menuju kawasan Puncak-Cipanas, terpaksa kami kembalikan karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19," katanya.

Kegiatan razia dan pengecekan surat keterangan tersebut, dilakukan secara acak guna menjaring pengendara yang mencoba menerobos pos pemeriksaan dapat terdeteksi dengan mudah karena beberapa pos lainnya melakukan hal yang sama dengan jadwal yang berbeda.


#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker

Baca juga: Polres Cianjur dirikan tiga pos khusus pemburu keramaian

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020