ANTARA - Polda Maluku memusnahkan sebanyak ribuan liter minuman keras (miras) jenis sopi, di Lapangan Tahapary, Kota Ambon, dengan cara ditumpahkan, Kamis (31/12). Miras tersebut merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2020. (Alfian Sanusi/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)