Status PNS akan memberi jaminan dan kenyamanan tersendiri terhadap seseorang yang bekerja sebagai guru.
Semarang (ANTARA) -
Anggota Komisi X DPR RI A.S. Sukawijaya (Yoyok Sukawi) meminta agar formasi guru tetap dimasukkan pada pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

"Sepatutnya formasi guru tetap dimasukkan ke dalam CPNS, ini juga kepastian status untuk teman-teman guru juga yang selama ini sudah mengabdi. Kalau statusnya sudah jelas, mengajarnya pasti nyaman dan memiliki beberapa terobosan teman-teman guru itu," kata Yoyok Sukawi di Semarang, Selasa.

Menurut dia, rencana penghapusan formasi guru di CPNS 2021 bukan cara yang tepat untuk diambil pemerintah di tengah masih banyaknya masalah dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Nadiem sebut fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK

"PPPK yang akan ditawarkan pemerintah untuk teman-teman guru masih banyak masalah," kata politikus Partai Demokrat itu.

Adanya status sebagai PNS pada profesi guru, lanjut dia, masih memberi jaminan dan kenyamanan tersendiri terhadap seseorang yang bekerja sebagai guru.

Oleh karena itu, Yoyok Sukawi berharap hal itu masih wacana dan jangan memutuskannya terlebih dahulu, apalagi ini masih dalam status prihatin karena pandemi COVID-19.

"Terus kalau memang ada, formasi CPNS juga harus lebih banyak daripada PPPK," katanya.

Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah jelaskan hapus formasi guru dalam CPNS

Seperti diwartakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status PNS pada pelaksanaan CPNS 2021.

Status guru yang direkrut akan diubah menjadi PPPM dan hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers secara daring pada hari Selasa (29/12).

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021