Bandung (ANTARA) - Duka menyelimuti keluarga Oke Dhurrotul Jannah (23 tahun), pramugari yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang sebelumnya hilang kontak pada Sabtu (9/1) di Perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Perwakilan Keluarga Oke Dhurrotul Jannnah yakni Destri Nurhayati, Senin, menuturkan bahwa saat ini orang tua dari Oke sudah berangkat ke Jakarta untuk mencari informasi tentang sepupunya tersebut.

"Ibu Oke sudah menyusul ke sana (Jakarta) jam 18.00 WIB kemarin," kata Destri ketika dihubungi melalui telepon.

Baca juga: Co-Pilot Fadly Satrianto belum rencanakan pernikahan

Oke Dhurrotul Jannah merupakan warga Kampung Manglayang Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Menurut Destri pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian Oke yang semasa hidup bercita-cita memiliki usaha makanan yakni sebuah coffee shop.

"Kami dari keluarga sudah ikhlas, yang kami inginkan jasadnya segera ditemukan dan bisa sampai di rumah. Dia selalu chatting setiap hari dengan saya, punya cita-cita buka coffee shop. Oke juga bilang akan mengabari saya setelah nanti pulang kerja," ujar Destri.

Semenjak menerima informasi tentang jatuhnya pesawat tersebut, kediaman Oke didatangi kerabat dan tetangga untuk mengucapkan belasungkawa.

"Jadi Sabtu, pukul 14.30 WIB kami melihat pemberitaan pesawat jatuh. Itu awalnya enggak menyangka ada kakak saya di dalam pesawat itu karena dia kerja di NAM Air, bukan Sriwijaya Air," kata Destri.

Pesawat Sriwijaya Air Boeing 735-500 classic series dengan kode penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak mengalami kecelakaan setelah sempat kehilangan kontak, dalam kejadian tersebut tercatat dalam daftar manifes tiga orang warga Lampung di antara 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru itu.

Baca juga: DPR RI apresiasi kinerja Basarnas evakuasi cepat puing Sriwijaya Air
Baca juga: RS Polri berhasil identifikasi satu korban kecelakaan Sriwijaya Air
Baca juga: Menhub pastikan pencarian korban dilakukan maksimal

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021