Kemenhub perlu meminta seluruh maskapai pesawat memenuhi ketentuan demi kepentingan keselamatan penerbangan.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pemberitaan hoaks yang memicu terjadinya berbagai spekulasi yang belum secara pasti diketahui kebenarannya soal insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Bamsoet, dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Senin, berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kerja dari tim penyelamat di bawah koordinasi Basarnas dalam pencarian pesawat Sriwijaya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam, khususnya kepada seluruh keluarga korban.

Bamsoet berharap agar keluarga korban tetap tabah dan kuat dalam menghadapi musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Pencarian korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1), sampai saat ini juga masih terus dilakukan.

Baca juga: Terkumpul 45 kantong jenazah selama evakuasi korban SJ182

Bamsoet mengapresiasi kinerja seluruh pihak berwenang, seperti Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, dan sukarelawan yang terus melakukan penyelidikan, pencarian, dan seluruh upaya untuk melancarkan penemuan korban.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bamsoet berharap bisa didapat kepastian yang jelas terhadap status keselamatan korban dan penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, untuk meminta seluruh maskapai pesawat memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah demi kepentingan keselamatan penerbangan.

Khususnya kepada Sriwijaya Air, untuk melakukan pengecekan secara detail terhadap izin laik terbang guna mencegah berulangnya peristiwa serupa.

Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, Jasa Raharja, dan pihak maskapai memberikan hak keluarga korban diberikan tepat waktu, berupa santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dua helikopter TNI AU dikerahkan cari pesawat Sriwijaya

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021