Penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih di daerah ini tanggal 21 Januari 2021
Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih daerah ini tahun 2020 menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK).

“Penetapan calon terpilih tanggal 21 Januari 2020, tetapi sebelum itu kami akan melakukan pengecekan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan ada atau tidak gugatan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, apabila tidak ada gugatan, maka lembaganya bisa melanjutkan tahapan penetapan calon bupati dan wabup terpilih daerah ini, namun sebaliknya apabila ada gugatan maka lembaganya menunggu selesai gugatan.

Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang rekapitulasi penetapan calon bupati dan wabup terpilih paling lama tiga hari setelah terbit BRPK oleh MK.

Pihaknya menjadwalkan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih di daerah ini tanggal 21 Januari 2021.

Penetapan calon terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020 dihadiri oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu dan para undangan.

Ia mengatakan, setelah sehari penetapan bupati dan calon wakil bupati terpilih, KPU langsung mengusulkan pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD setempat.

Pada saat penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih, katanya, lembaganya akan memberikan apresiasi kepada semua pihak terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah.

Data perolehan suara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati calon nomor urut satu Choirul Huda SH-Rahmadi AB memperoleh suara sebanyak 41.739 suara, dan pasangan calon nomor urut dua Sapuan-Wasri memperoleh suara sebanyak 55.112 suara.

Sedangkan jumlah suara sah sebanyak 96.851 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 2.662 suara, jumlah suara sah dan tidak sah pada pilkada tahun 2020 sebanyak 99.513 suara.
Baca juga: Partisipasi pemilih pilkada di Mukomuko capai 80 persen
Baca juga: Sebanyak 18 orang penyelenggara pilkada di Mukomuko reaktif COVID-19

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021