Penolakan lokasi tambang pasir di kaki Gunung Galunggung

  • Jumat, 22 Januari 2021 19:29 WIB

Foto udara kondisi lokasi galian pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) memasang spanduk penolakan penambangan pasir di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweng Keusik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021). Mereka menuntut untuk mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem alam. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait