Patroli pencegahan tindak pidana asusila di seputaran pemda
Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu sejak beberapa hari ini menggelar patroli untuk mencegah tindak pidana asusila di kompleks perkantoran pemerintah setempat.

“Satuan Sabhara Polres Mukomuko sejak hari Rabu (20/1) sampai sekarang menggelar patroli pencegahan tindak pidana asusila di seputaran pemda,” kata Kepala Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Minggu.

Kepolisian resor setempat menggelar patroli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kawasan seputaran perkantoran pemerintah daerah setempat yang diduga dijadikan tempat tindak pidana asusila.

Ia mengatakan, personel Polres Mukomuko yang menggelar patroli di seputaran pemerintah setempat menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong di beberapa organisasi perangkat daerah dan lapangan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat.

Dia menambahkan, ketika beberapa orang personel dari kepolisian resor setempat sampai ke gedung pemerintah setempat, para pemuda yang sedang nongkrong tersebut melarikan diri.

“Setelah dicek ditemukan bekas sampah Komix, obat batuk cair yang diduga dikonsumsi oleh sekelompok pemuda yang nongkrong di gedung depan kantor bupati setempat,” ujarnya.

Kemudian, katanya lagi, pihaknya juga menemukan masyarakat yang sedang nongkrong di halaman kantor Bappeda Kabupaten Mukomuko dan masyarakat ini menggunakan masker.

“Personel polisi yang menggelar patroli juga melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang sedang nongkrong di kompleks perkantoran pemerintah setempat,” ujarnya pula.

Sedangkan tindakan yang diambil terhadap masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, katanya, yakni memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan ini.

Selain itu, katanya, pihaknya juga memberikan tindakan dan hukuman push up kepada sejumlah pemuda dan pemudi baik laki-laki maupun perempuan yang nongkrong di kompleks perkantoran pemerintah setempat terutama yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dia mengatakan, hukuman lainnya, yakni mengucapkan Pancasila.
Baca juga: Polisi Mukomuko putar balik ratusan kendaraan pemudik
Baca juga: Jelang Lebaran, Polres Mukomuko antisipasi penimbunan sembako

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021