Kalau kobaran api sudah berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 19.00 WIB
Surabaya (ANTARA) - Terhitung sejak sekitar pukul 18.00 WIB hingga 22.30 WIB Minggu malam ini terjadi lima kali ledakan di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Margomulyo Surabaya, kata perwira kepolisian setempat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tandes Surabaya Inspektur Polisi Dua (Ipda) Gogot Purwanto menggambarkan petugas pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Surabaya masih terus mencari sumber ledakan.

"Kalau kobaran api sudah berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 19.00 WIB terhitung sejak terjadi ledakan pertama pada pukul 18.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu malam.

Baca juga: Polisi selidiki penyebab ledakan truk tanki di Surabaya

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya sebuah warung di samping SPBU Margomulyo yang tersambar api akibat salah satu ledakan tersebut.

Ipda Gogot mengungkapkan di bawah tanah sekitar kawasan SPBU Margomulyo terpasang instalasi pipa dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"PT PGN telah menurunkan tim teknisinya dan setelah melakukan penyelidikan dinyatakan sama sekali tidak terjadi kebocoran pipa di kawasan ini," ujarnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 diminta karantina di fasilitas pemerintah di Surabaya

Selain terpasang pipa PGN, di bawah tanah kawasan SPBU Margomulyo terdapat saluran air atau selokan

Pengamatan di lokasi, dari celah-celah selokan tersebut terus mengepulkan asap.

Hingga kini petugas pemadam kebakaran tampak masih terus berjibaku meredam asap-asap yang keluar dari selokan tersebut.

Menurut Ipda Gogot, penyelidikan sumber ledakan masih berlangsung.

Baca juga: Satgas COVID sebut klaster keluarga di Surabaya paling tinggi

"Kami juga menyelidiki kemungkinan seandainya ada kebocoran dari bunker yang dibangun oleh pihak SPBU sendiri," ucapnya.

Dia mengatakan PT Pertamina juga telah menerjunkan tim di lokasi kejadian.

"Tapi PT Pertamina di SPBU ini hanya bertindak sebagai distributor serta yang mengeluarkan izin operasinya," katanya.

Baca juga: Pemprov Jatim hormati keputusan perpanjangan PPKM

Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021