Bantul (ANTARA) - Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih positif terserang COVID-19 dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Semuanya baik-baik saja, tak ada demam, tak ada pusing, tak ada sesak nafas," kata Abdul Halim dalam unggahan di akun resmi Instagram Pemerintah Kabupaten Bantul pada Senin.

Abdul Halim pada Jumat (22/1) malam curiga dirinya terinfeksi virus corona karena tidak mencium bau wangi saat menyemprotkan parfum ke baju yang dikenakan.

Dia lantas menuju ke dapur untuk mengecek kondisi indra perasanya dengan mencicipi gula dan garam serta mendapati dirinya tidak merasakan rasa gula dan garam. 

Abdul Halim pun kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.

"Saya terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa saya ketahui dari mana dan kapan virus itu menulari," katanya.

Setelah dikonfirmasi terinfeksi virus corona, ia menjalani karantina di RSUD Panembahan Senopati. Indra penciuman dan perasanya mulai pulih setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

"Sudah bisa bedakan antara gula dan garam, antara parfum dan Rheumason," katanya.

Ia mengatakan bahwa COVID-19 bisa menyerang siapa saja. Ia meminta warganya disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan penyakit itu.

"Jangan ambil risiko. Tetap bermasker di manapun Anda berada, karena penyebaran kini tak lagi melalui droplet dan kontak erat. Waspadalah," katanya.

Kepada mereka yang terserang COVID-19, Wakil Bupati menekankan pentingnya tetap menjaga diri tetap tenang serta menjaga kondisi tubuh dengan banyak makan, istirahat, dan gerak badan.

Menurut data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul, jumlah warga Bantul yang positif tertular COVID-19 pada Minggu (24/1) total 5.443 orang dengan perincian pasien yang sudah sembuh 4.197 orang, pasien yang meninggal dunia 149 orang, serta pasien yang menjalani isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit  1.097 orang.

Baca juga:
Pasien COVID-19 di Bantul bertambah 146 jadi 5.443 kasus
Bantul memperpanjang status tanggap darurat bencana COVID-19

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021