Padang, (ANTARA) - Polda Sumatera Barat mencatat 4.894 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu (24/1).

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan, teguran-teguran mereka itu untuk meminimalkan penyebaran virus Covid-19 yang mulai menanjak di daerah itu.

Ia mengatakan pada hari itu polisi menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak melakukan jarak sosial di sejumlah lokasi yang ada di sana. 

Baca juga: Polrestro Jaksel bubarkan kerumunan dan tindak kafe melanggar prokes

Polres Bukittinggi menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat pada Minggu (24/1), yakni sebanyak 801 kali.

Jumlah ini diikuti Polresta Padang yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 655 kali dalam sehari. Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur 450 kali warga yang ada di daerah itu dalam satu hari itu.

Seperti diketahui Bukittinggi, Padang, dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumatera Barat maupun dari luar Sumatera Barat.

Baca juga: Polisi temukan dua orang positif COVID-19 saat razia kerumunan

Selain itu polisi juga telah membubarkan kerumuman sebanyak 590 kali dalam satu hari itu.

Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak membubarkan kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diiikuti Polresta Padang. "Kami terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021