Pelaku M diamankan bersama barang bukti satu unit alat berat
Banda Aceh (ANTARA) - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap seorang pelaku dalam pengungkapan penambangan emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa pelaku berinisial M (41), warga Tangse, Kabupaten Pidie. Pelaku ditangkap di lokasi penambangan emas ilegal.

"Pelaku M diamankan bersama barang bukti satu unit alat berat ekskavator dan dua lembar karpet asbuk hijau. M beserta barang bukti diamankan Senin (25/1) pukul 09.00 WIB," kata Kombes Pol Winardy.

Sedangkan, lokasi penambangan emas ilegal itu berada di wilayah aliran Sungai Gampong Keune, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, kata Kombes Pol Winardy pula.

Dia menyebutkan pengungkapan penambangan emas ilegal tersebut diawali penemuan lokasi oleh sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin (25/1/21) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari penemuan itu, selanjutnya personel Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap pelaku M bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut, kata Kombes Pol Winardy.

"Pelaku M yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," kata Kombes Pol Winardy.

Selain di Geumpang, personel Ditreskrimsus Polda Aceh juga mengamankan satu unit alat berat di lokasi penambangan diduga ilegal di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta diwakili Kasubdit IV Tipidter AKBP Mulyadi mengatakan penyitaan dilakukan karena lokasi penambangan tidak mengantongi izin.

Lokasi penambangan tersebut juga dinilai dapat merugikan negara. Alat berat yang diamankan berupa ekskavator. Alat berat ini dijadikan barang bukti, kata AKBP Mulyadi.

"Praktik tambang tersebut diduga melanggar UU RI Nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas UURI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," kata AKBP Mulyadi.
Baca juga: Walhi: Kerusakan hutan di Aceh Barat akibat tambang ilegal
Baca juga: 100-an alat berat diduga beroperasi di tambang emas ilegal Aceh Barat

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021