Dubai (ANTARA) - Iran tidak akan menghentikan program percepatan pengembangan nuklirnya selama Amerika Serikat tidak mencabut sanksi yang ditujukan ke Teheran, kata Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif, Jumat.

Tuntutan yang disampaikan AS "tidak praktis dan tidak akan terwujud," kata Zarif saat menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu di Istanbul.

Presiden baru AS, Joe Biden, mengatakan Iran harus tunduk terhadap isi kesepakatan nuklir yang disepakati oleh beberapa negara pada 2015 sebelum kembali resmi bergabung dalam perjanjian tersebut.

Iran secara perlahan melanggar beberapa isi kesepakatan nuklir setelah pendahulu Biden, Donald Trump, mengeluarkan AS dari perjanjian tersebut pada 2018 dan kembali menjatuhkan sanksi ke Teheran.

Baca juga: Presiden Rouhani desak pemerintahan Biden kembali ke perjanjian nuklir

Baca juga: Menlu baru AS desak Iran kembali ke kesepakatan nuklir


Iran awal bulan ini melanjutkan pengayaan uraniumnya sampai 20 persen di Fordow, fasilitas pembangkit nuklir yang berada di bawah tanah. Kegiatan itu sebelumnya dilakukan Iran sebelum adanya perjanjian antara Iran dan negara-negara Barat pada 2015.

Walaupun demikian, Teheran mengatakan pihaknya dapat segera menghentikan kegiatan tersebut jika AS mencabut sanksinya terhadap Iran.

"jika AS memenuhi kewajibannya, maka kami akan memenuhi kewajiban kami," kata Zarif.

Parlemen Iran, didominasi oleh anggota dewan garis keras, bulan lalu mengesahkan undang-undang yang memaksa pemerintah untuk memperkuat aktivitas pengembangan nuklir Iran jika AS tidak mencabut sanksi dalam waktu dua bulan.

Zarif juga mengecam sanksi AS terhadap Turki karena negara itu membeli alat sistem pertahanan S-400 buatan Rusia.

Pemerintah Amerika Serikat kecanduan menjatuhkan sanksi dan itu akan mengancam dunia serta AS sendiri, kata Zarif.

Sumber: Reuters

Baca juga: Iran tolak usulan IAEA yang ingin ubah isi perjanjian nuklir JCPoA

Baca juga: Presiden Iran: yang penting kebijakan AS, bukan soal siapa presidennya

Penerjemah: Genta Tenri Mawangi
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021