Mataram (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat total jumlah penukaran uang pecahan khusus, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia sudah mencapai 103.150 lembar sejak Agustus 2020 hingga Januari 2021.

"Dari total 1 juta lembar UPK nominal Rp75.000 yang dialokasikan untuk Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, sudah terserap sebanyak 103.150 lembar," kata Kepala BI Provinsi NTB Heru Saptaji, di Mataram, Senin.

Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan khusus Rp75.000 sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap 75 tahun Kemerdekaan Indonesia. Uang pecahan tersebut juga dikeluarkan dalam rangka menunjukkan keberhasilan dari pembangunan Republik Indonesia selama 75 tahun.

Heru mengimbau masyarakat NTB yang ingin memiliki UPK Rp75.000 agar segera melakukan penukaran, baik melalui Bank Indonesia secara langsung, maupun melalui jaringan kantor perbankan yang ada di NTB.

Sebab, UPK Rp75.000 tersebut dicetak oleh Bank Indonesia hanya satu kali dengan jumlah sebanyak 75 juta lembar.

Untuk bisa melakukan penukaran uang tersebut, harus menunjukkan kartu tanda penduduk di depan petugas saat penukaran. Sebab, UPK itu merupakan cerminan kebanggaan setiap warga negara.

"Hal yang perlu diketahui masyarakat adalah uang tersebut merupakan alat pembayaran yang sah sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan untuk transaksi pembayaran saat berbelanja," kata Heru.

Baca juga: BI NTB percepat pemulihan ekonomi dengan rumus satu ditambah lima
Baca juga: 31 UMKM binaan BI NTB lolos kurasi ajang Karya Kreatif Indonesia 2020

 

Pewarta: Awaludin
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021