Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, telah 30 tahun lebih mengabdikan diri di dunia jurnalistik, dan dianggap layak
Jakarta (ANTARA) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan kembali memberikan penghargaan Kartu Pers Nomor Satu/Press Card Number One (PCNO) kepada wartawan senior yang dinilai layak pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

"Anugerah Kartu Pers Nomor Satu akan diberikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari. Pemilihan wartawan senior penerima penghargaan dilakukan tim juri yang dibentuk PWI Pusat kemudian diputuskan dalam rapat pleno," kata Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi melalui siaran pers dari Humas HPN 2021 yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan penghargaan Kartu Pers Nomor Satu hanya diberikan kepada wartawan senior berusia 50 tahun ke atas, telah 30 tahun lebih mengabdikan diri di dunia jurnalistik, dan dianggap layak.

Nama-nama yang akan menerima penghargaan Kartu Pers Nomor Satu adalah Muhammad Baedarus (PWI Jawa Barat), Syahdanur Abdul Manaf (PWI Jaya), Octo Lampito (PWI Yogyakarta), Mursyid Songsang (PWI Jambi), Dhimam Abror Djuraid (PWI Jawa Timur), Raja Isyam Iswar (PWI Riau), H. Dheni Kurnia (PWI Riau), Khairul Muslim (PWI Sumatera Utara), dan Jufra Irwan (PWI Riau).

Penanggung Jawab HPN 2021 Atal S Depari mengatakan pemberian Kartu Pers Nomor Satu adalah penghargaan PWI Pusat kepada insan pers yang terus berjuang mengabdi untuk kemajuan dunia pers.

Anugerah Kartu Pers Nomor Satu diberikan sejak HPN 2010 di Palembang, Sumatera Selatan. Tokoh-tokoh pers yang mendapat penghargaan tersebut saat itu adalah Rosihan Anwar, Jakob Oetama, Herawati Dyah, Dahlan Iskan, Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, Karni Ilyas, dan Alwi Hamu. 

Baca juga: 17 wartawan senior terima Press Card Number One

Baca juga: Presiden Jokowi dukung regulasi lindungi dunia pers nasional

Baca juga: Pejabat pemerintah harus siap ditelepon wartawan 24 jam, kata Menpan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021