Jakarta (ANTARA) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan surplus arus kas yang dialami oleh BPJS Kesehatan dalam mengelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan harus bisa ditingkatkan menjadi lebih sehat lagi sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.

"Kita harus bisa menakar surplus ini apakah permanen atau sementara. Memang kalau dilihat dari segi saldo kas surplus Rp18,7 triliun, tapi kalau lihat posisi aset masih minus Rp6,3 triliun," kata Tulus dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin.

Baca juga: Surplus Rp18,7 triliun di 2020, YLKI apresiasi arus kas BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun


Ketentuan sehat tidaknya keuangan DJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan.

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk enam bulan ke depan.

Pada tahun 2020, aset bersih BPJS Kesehatan masih minus Rp6,3 triliun sementara batas minimal aset bersih untuk pembayaran klaim selama 1,5 bulan ke depan sebesar Rp13,93 triliun. Kendati demikian, Tulus mengapresiasi perbaikan dari aset bersih yang sebelumnya minus hingga Rp10,7 triliun kini menjadi minus Rp6,3 triliun.

Tulus menyebut kontribusi utama dari surplusnya DJS Kesehatan ini bersumber dari meningkatnya besaran iuran yang mulai diberlakukan pada tahun 2020. Kendati Tulus juga mencatat terjadi kenaikan kolektabilitas iuran dari peserta JKN-KIS dari yang kepatuhannya 46 persen pada Juli 2020 menjadi 48,27 persen pada akhir Desember 2020.

Baca juga: Kepuasan peserta Program JKN-KIS meningkat

Dia juga mengingatkan agar surplus arus kas DJS Kesehatan ini harus dijaga agar terus berkelanjutan. Dia menilai pada masa pandemi COVID-19 memang terjadi penurunan yang signifika dari pemanfaatan pelayanan kesehatan dari program JKN-KIS lantaran masyarakat yang takut tertular virus corona bila harus pergi berobat ke rumah sakit.

"Nanti apabila sudah normal, bisa terjadi booming masyarakat yang memiliki penyakit komorbid untuk berobat, nanti ada lonjakan kunjungan, lonjakan klaim, finansialnya bisa goyah lagi," kata Tulus.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021