... nilai toleransi, penghormatan terhadap keragaman harus ditanamkan sejak usia anak-anak...
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Dr Nahe’i MHI, mengatakan, seorang anak harus dididik sejak dini untuk mengenal dan bersikap ramah dengan perbedaan, sehingga sekolah harus menjadi lembaga yang bisa melembagakan nilai toleransi terhadap perbedaan.

Menurut Nahe'i, tidak sekedar desain kebijakan dan kurikulum, sekolah harus menyediakan ruang kondusif bagi tumbuhnya pola pikir dan pandangan anak didik yang ramah terhadap perbedaan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, ia menyebut ada dua aspek yang perlu menjadi perhatian agar sekolah bisa menjadi lembaga yang bisa melembagakan nilai toleransi terhadap perbedaan.

Baca juga: MPR: Perayaan Natal jadi momentum bangkitkan nilai toleransi

Pertama, kebijakan pendidikan ditingkat pusat berkaitan dengan “standar kompetensi” nasional khususnya yang berkaitan dengan keagamaan.

Kedua kebijakan di tingkat lembaga pendidikan masing-masing. “Sesungguhnya di tingkat kebijakan pusat sudah ada upaya-upaya untuk mencegah radikalisme yang berdampak pada intoleransi dalam beraagama, yaitu konsep moderasi beragma yang digawangi oleh Kementerian Agama,” ujar Nahe’i.

Namun Nahe’i melihat hal itu hanya terbatas di perguruan tinggi, khusunya perguruan tinggi Islam, makanya di beberapa perguruan tinggi Islam ada wadah yang disebut dengan rumah moderasi beragama.

Baca juga: Anggota MPR ajak warga Banyumas junjung nilai toleransi beragama

Menurut dia, hal ini perlu diapresiasi, sekalipun belum menjadi gerakan yang massif.

Ia berharap ada kebijakan baik dilingkungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang keharusan moderasi beragama mulai dari pendidikan paling bawah.

”Nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap keragaman harus ditanamkan sejak usia anak-anak. Salah satu kebijakan itu antara lain bagaimana menetapkan standar kompetensi sekolah. Seharusnya ada indikator sikap keberagamaan yang lebih subtantif, tentang nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusian, kesetaraan, saling menghormati, kesadaran keragaman sebagai sunnatullah, dan lain-lain,” ucapnya.

Baca juga: KPAI: Kenalkan nilai-nilai toleransi sejak usia dini

Lebih lanjut, Nahe’i menyayangkan saat ini standar kompetensi keagamaan dan religius itu hanya diukur oleh pelaksanaan ibadah-ibadah formal dari masing-masing agama.

Menurut dia, jika standar religius diukur oleh ibadah-ibadah formal saja justru akan berdampak pada sikap eksklusifitas dalam beragama.

“Inilah akar radikalisme itu. Karena semua siswa akan merasa bahwa ibadahnya-lah yang paling benar, dan yang lain salah. Kemudian dari aspek kebijakan di tingkat sekolah. Saya kira juga sama, harus mengubah standar kompentesi religiusitas siswa dengan kesalihan sosial seperti keadilan, penghormatan martabat manusia, hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Bukan semata keshalihan ritual individual,” ungkapnya.

Baca juga: Shinta Nuriyah nilai toleransi di Temanggung patut dicontoh

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021