"Mereka yang diberi vaksin lengkap, yang memenuhi kriteria tidak perlu lagi melakukan karantina usai tertular oleh seseorang yang mengidap COVID-19," kata CDC.
Kriteria tersebut mencakup mereka yang terpapar COVID-19 divaksin secara lengkap, terinfeksi dalam waktu tiga bulan setelah menerima dosis terakhir dan mereka yang masih tidak bergejala sejak terinfeksi baru-baru ini, demikian CDC.
Sumber: Reuters
Baca juga: Sudah 41,2 juta dosis vaksin COVID-19 disuntikkan di AS
Baca juga: California, New York, Texas tak akan kurangi pengujian COVID-19
Baca juga: AS akan mulai uji virus corona di lima negara bagian
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021