Kebijakan Ganjil-Genap di Kota Bogor

  • Minggu, 14 Februari 2021 15:38 WIB

Seorang pengendara yang melanggar kebijakan aturan Ganjil-Genap membayar denda di Pos Sekat Wangun, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan mengkaji ulang secara intensif apakah kebijakan penerapan Ganjil-Genap akan dilanjutkan atau tidak dalam rangka menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang jumlah kasus positifnya sedang meningkat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

Anggota Satpol PP Kota Bogor mendata pengendara motor yang melanggar kebijakan aturan Ganjil-Genap di Pos Sekat Wangun, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan mengkaji ulang secara intensif apakah kebijakan penerapan Ganjil-Genap akan dilanjutkan atau tidak dalam rangka menekan angka penyebaran dan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang jumlah kasus positifnya sedang meningkat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait