RCEP bermanfaat untuk memfasilitasi peningkatan komitmen dan realisasi investasi asal negara ASEAN dan lima negara mitra ke Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan sejumlah manfaat adanya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) bagi investasi di Indonesia.

"RCEP bermanfaat untuk memfasilitasi peningkatan komitmen dan realisasi investasi asal negara ASEAN dan lima negara mitra ke Indonesia," kata Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BKPM Fajar Usman dalam webinar RCEP, Senin.

Manfaat selanjutnya, lanjut Fajar, yakni mendorong aliran modal, alih teknologi, dan menciptakan lapangan kerja baru, untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Baca juga: RCEP buka peluang datangkan investasi ke Indonesia

RCEP juga dinilai memberikan kepastian hukum, perlakuan yang adil dan setara dalam kegiatan investasi sehingga menciptakan peluang bisnis baru.

"Manfaat lainnya yaitu meningkatkan daya saing para pelaku usaha dalam negeri untuk mengoptimalisasi pemanfaatan sumber-sumber ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil," katanya.

RCEP juga dinilai menciptakan landasan hukum bagi negara anggota dalam meningkatkan kerja sama investasi, serta mendorong reformasi peraturan di masing-masing negara, khususnya Indonesia agar iklim usaha menjadi lebih kondusif.

Fajar menambahkan aliran modal karena adanya RCEP diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis dan lapangan kerja baru di Indonesia serta membawa teknologi yang dalam jangka panjang akan mendorong kemajuan teknologi.

Baca juga: Kemitraan Ekonomi Komprehensif bakal lesatkan investasi ke Indonesia

"Komitmen akses pasar juga akan membuka peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk berinvestasi di negara-negara RCEP lain," katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, dengan segala manfaat dan peluang dari adanya RCEP tentu akan menuntut adanya konsistensi kebijakan pemerintah agar tidak berubah ke arah yang membatasi dan diskriminatif.

"Komitmen aspek perlindungan juga akan menuntut pemerintah untuk bersikap akuntabel dalam perumusan kebijakan dan mengantisipasi munculnya gugatan ke arbitrase internasional," pungkas Fajar.

Baca juga: APINDO minta pemerintah segera implementasi kesepakatan RCEP

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021