Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan agar program peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkup kementeriannya harus bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Yasonna Laoly uga menyampaikan agar setiap ASN yang mengikuti program pendidikan dan latihan tidak sekadar menghabiskan anggaran atau mengejar sertifikat, tetapi juga harus memaksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh Negara agar tercetak kader-kader bangsa yang berkualitas.

"Jangan sampai banyak pendidikan dan pelatihan namun tidak memberikan dampak nyata pada peningkatan kualitas masyarakat Indonesia. Harus riil, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan," kata Yasonna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Yasonna Laoly resmikan tiga fasilitas milik Kemenkumham Jateng

Pernyataan tersebut disampaikan Yasonna saat meresmikan Kantor Balai Pendidikan dan Latihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Jawa Tengah.

Pada acara itu, Yasonna mengatakan bahwa pembangunan gedung Badiklatkumham seperti di Jawa Tengah ini tetap dibutuhkan kendati saat ini metode pembelajaran banyak dilakukan tanpa tatap muka berkat perkembangan teknologi.

"Tidak bisa dipungkiri, metode klasikal tetap sangat dibutuhkan. Untuk itu, kehadiran gedung Badiklatkumham Jawa Tengah adalah solusi tepat menjawab kebutuhan itu," katanya.

Dengan gedung baru ini, dia berharap kualitas serta kuantitas pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja Badiklatkumham Jawa Tengah makin meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Boyolali.

"Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, secara khusus terkait dengan penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan negara," ucap Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Baca juga: Menkumham: Indonesia belum miliki regulasi konvergensi media

Adapun Rutan Kelas II B Boyolali berdiri di areal seluas 11.000 meter persegi yang merupakan hibah dari pemerintah Kabupaten Boyolali. Rutan ini diharapkan bisa mengurangi masalah kelebihan kapasitas sehingga program pembinaan warga binaan bisa berjalan lebih baik.

Yasonna pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menghibahkan tanah, gedung, dan bangunan hingga berdirinya Rutan Kelas II B Boyolali yang baru.

"Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap penanganan over crowded jumlah warga binaan pemasyarakatan yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara di Indonesia," kata Yasonna.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021