sudah ada tren penurunan kasus konfirmasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kasus konfirmasi positif harian dan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit dalam tren penurunan sejak dua minggu terakhir.

Menkes dalam keterangan pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, memastikan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia mulai melandai dilihat dari tren penurunan kasus positif COVID-19 harian yang juga dikonfirmasi dengan tren penurunan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit.

"Kami double check dengan data di rumah sakit untuk memastikan penurunan kasus konfirmasi benar terjadi, atau karena jumlah tes yang turun. Kita lihat jumlah pasien di rumah sakit sudah turun secara konsisten dalam dua minggu," kata Budi.

Bahkan Menkes menyebutkan jumlah pasien baru yang datang untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit juga menurun dalam dua minggu terakhir.

Baca juga: Tren kasus COVID-19 turun, Senin bertambah 6.462 jadi 1.223.930 orang

Budi menyebut turunnya kasus konfirmasi positif COVID-19 harian di Indonesia bukan dikarenakan jumlah tes yang berkurang dari hari biasanya, melainkan memang tren kasusnya yang sudah melewati puncak dan mulai menurun.

Budi menampik pendapat dari berbagai kalangan yang mengatakan bahwa penurunan kasus COVID-19 dikarenakan menurunnya tes yang dilakukan.

Menkes menyebut penurunan jumlah tes memang selalu turun secara konsisten di saat hari libur nasional maupun di akhir pekan. Menkes BGS mengatakan penurunan jumlah tes belakangan ini dikarenakan adanya libur panjang Hari Raya Imlek.

Sedangkan mengenai penyebab turunnya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, Menkes mengungkapkan bukan dampak dari vaksinasi yang telah dilakukan.

Baca juga: Kebijakan menekan mobilitas melandaikan grafik COVID-19

Menkes Budi menganalisa bahwa turunnya kasus dalam dua minggu terakhir dikarenakan puncak penularan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas tinggi saat libur natal dan tahun baru sudah terlewati.

"Setiap ada liburan panjang, mobilitas manusia tinggi maka akan terjadi kenaikan konfirmasi kasus 30 hingga 40 persen. Sehabis naik, karena virus ini dalam 14 hari akan mati dengan sendirinya, jadi kasus setelah libur natal dan tahun baru telah terlampaui, itu sudah turun," kata Budi.

Penyebab kedua, menurut Budi, adalah dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan oleh pemerintah sejak awal Januari 2021.

"Turunnya kasus konfirmasi dan turunnya perawatan di rumah sakit berdasarkan fundamental. Puncak liburan nataru sudah tercapai, PPKM yang berdampak di masyarakat sehingga mengurangi laju penularan. Dengan data ini terlihat jelas bahwa sudah ada tren penurunan kasus konfirmasi dan penurunan perawatan rumah sakit," kata Budi.

Baca juga: Tren angka kematian akibat COVID-19 turun dalam dua pekan terakhir
Baca juga: Kemendes PDTT telah gunakan Rp392,3 M Dana Desa untuk PPKM mikro

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021