Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian menunjuk Plh Sekjen Kemendagri Hamdani sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Barat untuk sementara waktu hingga pelantikan gubernur terpilih pemenang Pilkada 2020.

"Sudah dilantik di Kementerian Dalam Negeri tadi pagi. Sore ini langsung ke Padang," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis.

Ia mengatakan Hamdani adalah putra Pesisir Selatan. Lahir di Painan 23 Februari 1962.

Saat ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumbar ia tengah menjabat sebagai Plh Sekjen Kemendagri dan Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Baca juga: Mendagri lantik pejabat BNPP jadi Pj Gubernur Bengkulu
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel percepat pemulihan pascabanjir
Baca juga: Khofifah minta Pj Bupati Sidoarjo "lari kencang"


Lulusan Magister Sains Akuntansi Unand 2011 itu juga bukan orang yang asing dengan pemerintahan di Sumbar karena sebelum menjabat sebagai staf ahli di Kemendagri, ia bertugas sebagai PNS di Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKP) Sumbar.

Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Sumbar bidang Ekonomi dan Keuangan pada 2008-2010 masa Gubernur Gamawan Fauzi dan awal jabatan Gubernur Irwan Prayitno.

Pada saat gempa besar Sumbar 2009, Hamdani berperan besar dalam menata kembali data aset dan laporan keuangan yang banyak terkubur dan hilang karena bencana.

Pengalaman dan pemahamannya tentang Sumbar akan sangat membantu dalam manajemen roda pemerintahan hingga Gubernur Sumbar definitif dilantik.

Sementara itu untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi-Audy Joinaldi, dikatakan Iqbal adalah kewenangan dari Kemendagri. Pemprov Sumbar masih menunggu informasi.

Namun prosesnya sudah berjalan dengan ditolaknya gugatan sengketa Pilkada Sumbar oleh Mahkamah Konstitusi.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021