Gorontalo (ANTARA) - Setahun sudah berlalu, pandemi belum menunjukkan tanda akan segera berakhir. Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi mengatakan masyarakat harus terus mewaspadai penularan virus Corona yang masih berlangsung.

Hingga 18 Februari 2021, total kasus kumulatif COVID-19 di daerah tersebut sebanyak 4.690 kasus, paling banyak terjadi di Kota Gorontalo yakni 1.989 kasus.

Kasus positif terbanyak kedua terdapat di Kabupaten Gorontalo sebanyak 1.290 kasus, Kabupaten Bone Bolango 551 kasus, Kabupaten Boalemo 326 kasus, Kabupaten Gorontalo Utara 289 kasus dan Kabupaten Pohuwato 245 kasus.

Itu data untuk kasus kumulatif, artinya dari sejak awal pandemi sampai sekarang. Sedangkan kasus aktif yang sekarang terjadi, juga sama kondisinya, terus bertambah.

Tri mengungkapkan di daerah itu perempuan lebih banyak terpapar COVID-19 dibanding laki-laki, namun yang paling banyak meninggal adalah laki-laki.

Jumlah perempuan di Gorontalo yang terpapar COVID-19 sebanyak 2.401 orang dan laki-laki 2.289 orang. Sedangkan jumlah laki-laki yang meninggal dunia karena tertular virus tersebut ada 63 orang dan perempuan 62 orang.

"Kami belum meneliti kenapa perempuan lebih banyak yang terpapar daripada laki-laki," imbuhnya.

Baca juga: Kesiapan Gorontalo Utara melaksanakan vaksinasi COVID-19

Baca juga: Polda Gorontalo siap amankan distribusi vaksin COVID-19


Zona merah

Selama empat pekan berturut-turut, ada dua wilayah yang terus berada di zona merah yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Zona merah artinya wilayah dengan kasus COVID-19 yang sangat tinggi.

Bila dicermati kasus penularan aktif yang terjadi di setiap kecamatan, maka Kota Gorontalo adalah yang teraktif. Semua kecamatan di Kota Gorontalo masih mengalami kasus baru.

Sementara di Kabupaten Gorontalo, 11 dari 19 kecamatan atau 58 persen masih terjadi kasus aktif. Kemudian disusul Bone Bolango 56 persen, Gorontalo Utara 45 persen, Pohuwato 38 persen, dan Boalemo 29 persen.

Masyarakat di Kota Gorontalo diminta mencermati dan memahami kondisi ini. COVID masih ada dan seharusnya protokol kesehatan masih dijalankan oleh pribadi masing-masing.

Lalu bagaimana dengan penularan di setiap kluster? Ia mengatakan kluster perkantoran adalah yang tertinggi dengan kasus positif terbanyak adalah aparatur sipil negara (ASN) 995 orang.

Sedangkan kasus positif tertinggi kedua adalah karyawan sebanyak 379 orang, tenaga honor dan pegawai tidak tetap (PTT) 330 orang, swasta 279 orang, ibu rumah tangga 206 orang, pelajar 124 orang, polisi dan TNI 66 orang, guru 33 orang hingga yang terkecil adalah nelayan sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini penelusuran kontak erat (tracing) terhadap kasus baru masih dilakukan. Namun, jumlah spesimen yang diperiksa di Provinsi Gorontalo, tidak selalu memenuhi target per bulan sebanyak 5.226 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Pada Agustus dan September 2020 misalnya, jumlah spesimen yang diperiksa masing-masing 4.123 dan 2.810.

"Tapi pada Oktober kami bisa melampaui target yakni 5.144 spesimen dan Desember 2020 mencapai 6.370 spesimen," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Gorontalo harap distribusi vaksin COVID-19 berjalan sukses

Baca juga: Gubernur Gorontalo ikut razia keramaian, belasan rumah makan ditutup


Cakupan vaksinasi

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta dinas kesehatan untuk segera merampungkan vaksinasi tahap pertama, yang memprioritaskan tenaga kesehatan.

Diingatkannya, Menkes meminta setiap hari termasuk Sabtu dan Ahaf pun dilakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan.

Vaksinasi tahap kedua akan memprioritaskan bagi petugas pelayanan publik yang meliputi TNI, Polri, petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Prioritas lainnya adalah kelompok usia lanjut atau warga yang berusia 60 tahun ke atas.

Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik sebanyak 16,9 juta orang dan lansia sebanyak 21,5 juta.

Sementara itu Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat sampai dengan pertengahan Februari 2021, tenaga kesehatan yang sudah divaksin COViD-19 kurang lebih sebanyak 6.000 orang atau 77,78 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Yana Yanti Suleman di Gorintalo mengakui vaksinasi tidak untuk mereka yang berusia 60 tahun, sedang menyusui, menjadi penyintas COVID-19, dan punya penyakit bawaan.

Namun, belakangan Kementerian Kesahatan melonggarkan syarat tersebut, sehingga vaksinasi bisa digenjot.

Orang yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 juga bisa divaksin, dengan syarat selama tiga bulan terakhir dinyatakan negatif.

"Demikian halnya ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksin. Yang memiliki penyakit penyerta juga dibolehkan, selama yang bersangkutan tidak sedang sakit," kata Yana.

Bahkan orang dengan HIV AIDS (ODHA) dapat menerima suntikan vaksin COVID-19, meski persyaratan cukup ketat.

Salah satu syarat dalam vaksinasi COVID-19 bagi ODHA, yakni CD4 atau sel limfosit/sel kekebalan tubuh harus berada pada posisi >200.

"Ini penting untuk skrining awal, karena kekhawatirannya akan menimbulkan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,” ucapnya.

Namun demikian, vaksinasi untuk ODHA masih mengalami kendala karena tidak tersedianya reagen untuk pemeriksaan CD4.

Kondisi itu disebabkan oleh beralihnya dana pemerintah untuk penanganan pandemi, sehingga pemerintah pusat tidak bisa melakukan pengadaan reagen.

Untuk mengatasi itu, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berinisiatif untuk bekerja sama dengan laboratorium swasta melakukan pemeriksaan CD4 bagi ODHA yang akan divaksin.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang ini sangat penting, karenanya tahun ini akan mendapat alokasi dana APBD untuk pemeriksaan tersebut.

Segala upaya ini diharapkan membuahkan hasil. Imunitas kelompok tercipta sehingga penularan virus bisa dihambat dan kehidupan sosial bisa lebih baik lagi.*

Baca juga: Masuk Gorontalo pelintas wajib bawa "suket" tes cepat COVID-19

Baca juga: Pimpinan Daerah Gorontalo sepakat melarang perayaan Tahun Baru 2021

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021