Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji bersama lima orang lainnya soal adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan Stadion Mandala Krida.

KPK, Senin, memeriksa Kadarmanta bersama lima orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Adapun lima saksi diperiksa di Gedung Kepolisian Resort Sleman, Kabupaten Sleman, yaitu Kadarmanta Baskara Aji, PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, dan Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi.

Baca juga: KPK panggil 6 saksi kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida
Baca juga: Sultan HB X berharap proses hukum kasus Mandala Krida segera tuntas
Baca juga: KPK amankan dokumen geledah dua kantor perusahaan kasus Mandala Krida


Sedangkan satu saksi lainnya diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, yakni Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.

Sementara dua saksi lainnya, yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan dan seorang bernama Agus Setijadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk hadir pada Selasa (23/2), yaitu saksi Bima Setyawan dan saksi Agus Setijadi, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," ucap Ali.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga telah menggeledah di beberapa lokasi. Pada Rabu (17/2), KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Selanjutnya pada Kamis (18/2), juga digeledah Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi dan pada Jumat (19/2) Kantor PT Eka Madra Sentosa dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman, DIY, yang turut digeledah.

Dari lokasi-lokasi yang telah digeledah tersebut, tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021