Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mendorong ekosistem ketenagakerjaan inklusif dengan keberhasilannya bergantung pada semua pemangku kepentingan.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mendorong dunia usaha untuk semakin tanggap dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan inklusif," kata Menaker Ida dalam dialog virtual tentang ketenagakerjaan inklusif, dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Ekosistem ketenagakerjaan inklusif diperlukan mengingat saat ini baru 7,57 juta penyandang disabilitas yang bekerja dari total 17,74 juta orang yang masuk kategori penduduk usia kerja, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020.

Menaker menjelaskan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) bagi penyandang disabilitas juga berada di sekitar 44 persen, atau jauh lebih rendah dibandingkan TPAK Nasional yaitu sekitar 69 persen.

Baca juga: Menko PMK dorong perusahaan beri kesempatan ke pekerja disabilitas
Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar webinar inklusi pekerja disabilitas


Kementerian Ketenagakerjaan terus berusaha melakukan sinergi dengan dunia usaha dan pemangku kebijakan. Salah satunya dengan pada 2020 berkolaborasi bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di perusahaan milik negara.

Menaker juga memastikan bahwa pihaknya ke depan akan menjalankan sinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bappenas untuk Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di daerah.

Dia mengajak semua pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, dunia usaha, dan para penggiat serta tenaga kerja disabilitas untuk bersinergi menuju era ketenagakerjaan inklusif yang lebih baik

"Pada akhirnya keberhasilan atas terbangunnya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif di Indonesia sangat bergantung pada kesepahaman dan langkah maju bersama kita," demikian ujar Ida.

Baca juga: Kemnaker terus awasi pemenuhan kuota pekerja disabilitas di perusahaan
Baca juga: Erick - Menaker teken MoU penempatan pekerja disabilitas di BUMN

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021