ANTARA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menemukanan adanya dua indikasi kerugian negara terkait penanganan COVID-19 oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Masing-masing Rp49 miliar belanja barang dan jasa terkait penanganan COVID-19 dengan sistem tunai dan Rp4,9 miliar penggelembungan harga untuk pengadaan cairan pembersih tangan. (Melani Friati/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)