Bandarlampung (ANTARA) - Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung mulai hari ini sudah dapat melayani penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen guna membantu pasien positif lainnya yang masih dalam perawatan.

"Setelah izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan segala macamnya, akhirnya kita sudah siap melayani masyarakat yang pernah terinfeksi COVID-19 untuk donorkan plasma konvalesen," kata Kepala UTD PMI Lampung dr Aditya M Biomed, di Bandarlampung, Senin.

Ia pun berharap dengan jumlah pasien sembuh dari COVID-19 di Lampung yang cukup banyak, kebutuhan plasma konvalesen untuk pasien dapat tercukupi.

"Karena belakangan ini pasien COVID-19 yang dirawat banyak yang minta plasma konvalesen," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Kediri kampanye donor plasma konvalesen melalui lagu

Baca juga: Sejumlah komunitas akan gelar donor plasma konvalesen di Surabaya


Namun, dia pun mengemukakan bahwa tidak semua penyintas COVID-19 dapat mendonorkan plasma darah konvalesen.

"Yang kita ambil 1:180 titernya (ukuran antibodi) dan itu biasanya ada di pasien positif yang menjalani perawatan di rumah sakit dengan minimal sembuhnya dua pekan dan maksimal tiga bulan, kalau orang tanpa gejala itu biasanya titernya rendah," kata dia.

Ia pun menyarankan sebaiknya yang mendonorkan plasma konvalesen juga penyintas COVID-19 berjenis kelamin laki-laki dengan usia maksimal 60 tahun

"Perempuan boleh donorkan plasma konvalesennya, namun mereka belum pernah hamil atau melahirkan dan sedang tidak sakit," kata dia.

Dia pun menginginkan bahwa nantinya bila ada pasien COVID-19 yang membutuhkan plasma konvalesen, pihaknya sudah bisa menyiapkannya tapi itu pun tergantung apakah mantan penderita virus corona mau mendonorkan plasma konvalesennya.

"Tapi kita harap mereka mau karena ini juga bagian dari ikhtiar dalam memutus mata rantai COVID-19 sebab obat dari virus ini belum ada," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa plasma konvalesen ini tidak ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sehingga pasien yang menginginkannya dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp2.000.000 per kantongnya.

"Nominal ini kan masih jadi masalah dimana-mana karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga kita ambil harga standar Rp2 juta, namun ke depan saya harap plasma konvalesen ini juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata dia.*

Baca juga: Menko PMK apresiasi Pelindo III dukung Gerakan Nasional Donor Plasma

Baca juga: Muhadjir apresiasi warga Surabaya 10 kali donorkan plasma

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021