Serang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW dinilai efektif mengendalikan penyebaran COVID-19 di Provinsi Banten, hingga lima daerah naik statusnya menjadi zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti di Serang, Rabu mengatakan penurunan dari risiko sedang menjadi risiko rendah atau zona kuning di lima daerah di Banten tidak terlepas dari peran serta semua kalangan, khususnya satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19. Mulai satuan tugas tingkat provinsi hingga RT dan RW.

"Capaian status zona kuning ini berkat kerja keras seluruh satgas dari tingkat Provinsi hingga RT dan RW dan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat," kata Ati.

Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2021, sudah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Melalui PPKM, kegiatan pencegahan COVID-19 menukik hingga tingkat RT dan RW.

Baca juga: Wagub Banten ajak remaja mesjid lawan COVID-19

Baca juga: Wahidin tekankan COVID-19 dan ekonomi ke bupati/wali kota baru


“Kegiatan dilakukan berdasarkan peta zona risiko di setiap RT,” kata Ati.

Meski sudah memasuki zona resiko rendah, antisipasi sarana prasarana kesehatan tetap dilakukan. Ketersediaan sarana yang digunakan untuk penanganan pasien COVId-19 di wilayah Banten masih memadai.

Menurut Ati, ruang isolasi, misalnya dari 3.217 ruangan masih tersedia sebanyak 1.008 ruangan, rumah singgah dari ketersediaan sebanyak 697 rumah masih tersisa sebanyak 233 rumah dan ruang ICU masih tersisa 49 ruangan dari total ketersediaan di Banten sebanyak 252 ruangan.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena sejak Selasa 2 Maret 2021, sebagian besar kabupaten/kota di Provinsi Banten sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan demikian maka Provinsi Banten sudah masuk zona kuning.

Ia mengatakan lima kabupaten/kota di Banten sudah masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19. Lima dari delapan kabupaten/kota yang zona kuning yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sementara, tiga kabupaten/kota lainnya masih masuk zona oranye atau risiko sedang, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

"Alhamdulillah, Banten masuk zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 terkendali. Mudah-mudahan ke depan terus mengalami penurunan," kata Wahidin Halim.*

Baca juga: Satgas COVID-19 Lebak, Banten gelar razia masker, didenda dan dihukum

Baca juga: Kasus COVID-19 di Lebak, Banten tembus 1.854 orang

Pewarta: Mulyana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021