Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (3/3), mulai dari apresiasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terhadap pencabutan lampiran III Peraturan Presiden Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur salah satunya soal investasi minuman keras sampai upaya hukum banding yang dilakukan oleh Partai Berkarya ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:

1. MPR apresiasi langkah presiden cabut lampiran III Perpres 10/2021 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah cepat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang mencabut Lampiran III Perpres No.10/2021 yang salah satunya mengatur pembukaan investasi industri minuman beralkohol.

Menurut dia, langkah itu menunjukkan presiden telah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Selengkapnya baca di sini.

2. Mahfud MD: Pemerintah tidak alergi terhadap kritik

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan kembali menegaskan pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan saran yang disampaikan masyarakat.

Mahfud menyampaikan pernyataan itu saat merespon pencabutan Lampiran III Perpres No.10/2021 yang salah satunya mengatur investasi minuman beralkohol.

Selengkapnya baca di sini.

3. Legislator: vaksinasi hak seluruh rakyat

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mardani Ali Sera, menegaskan vaksinasi COVID-19 merupakan hak seluruh rakyat. Prinsipnya, pemerintah bertanggung jawab memvaksin seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Mardani pun menilai program vaksinasi mandiri yang telah diluncurkan pemerintah terlalu cepat dilaksanakan karena masih banyak kendala pada produksi dan distribusi vaksin COVID-19.

Selengkapnya baca di sini.

4. Politisi: Tak mungkin Ridwan Kamil terseret polemik Partai Demokrat

Politisi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya berpendapat Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kemungkinan akan memisahkan diri atau tidak terlibat dalam polemik Partai Demokrat.

Ridwan Kamil sebelumnya diisukan jadi salah satu tokoh yang dijagokan sebagai kandidat ketua umum Partai Demokrat.

Selengkapnya baca di sini.

5. Banding Partai Berkarya ke PTUN beri dukungan ke Kemenkumham

Upaya hukum banding yang dilakukan oleh Partai Berkarya kubu Muchdi PR ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan bentuk dukungan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kata Ketua tim penasihat hukum Partai Berkarya Kemas Muhamad Adrian.

Partai Berkarya kubu Muchdi PR resmi mengajukan banding terhadap putusan yang memenangkan gugatan terhadap Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Menurut Kemas, Kemenkumham tidak melakukan tindakan hukum di luar kewenangannya sebagaimana diduga oleh Partai Berkarya kubu Tommy.

Selengkapnya baca di sini.

 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021